Saatnya Investasi Sukuk Ritel SR015

Saatnya Investasi Sukuk Ritel SR015

Hai sob! Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah mulai menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR015 pada Jumat, 20 Agustus 2021 hingga 15 September 2021 lho!

Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) ini merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Jadi, kalau sobat sebagai individu beli SR015, artinya sobat sudah membeli aset negara dan menyewakannya lagi untuk mendapatkan imbal hasil (kupon).

Sukuk Ritel sendiri dikelola berdasarkan prinsip Syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan Sukuk Ritel ini juga menggunakan struktur akad Ijarah – Assset To Be Leased sob. Dana hasil penerbit ini akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Aset yang menjadi dasar (underlying) dari SR015 ini adalah barang milik negara (BMN) dan Proyek/Kegiatan Kementerian/Lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Aset-aset yg dimaksud ini, akan dibangun dengan dana SR015 dan memberikan bagi hasil kepada kita sebagai investor SR015.

Sukuk Negara Ritel seri SR015 merupakan salah satu dari enam seri Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang akan diterbitkan pemerintah sepanjang tahun ini. Dari 6 seri SBN Ritel yang akan diterbitkan, 3 di antaranya sudah dilaksanakan yaitu :

1. Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI019

2. Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR014

3. Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010

Selanjutnya pemerintah akan menerbitkan SBN Ritel berupa SR015 pada Agustus, ORI020 pada September, dan Sukuk Tabungan (ST) seri ST008 pada November. SBR dan ST adalah jenis SBN Ritel yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable) dan bertenor 2 tahun, sementara SR dan ORI bisa diperdagangkan (tradable) dan bertenor 3 tahun sob.

Nah kalau sobat mau berinvestasi sekaligus bantu negara, SBN Ritel pilihan tepat nih sob untuk berinvestasi. Karena kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. Ini dia nih 8 keuntungan jika sobat berinvestasi di Sukuk Ritel :

1. Pokok dan Imbalan dijamin oleh Negara

2. Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN

3. Tingkat imbalan tetap

4. Imbalan dibayar tiap bulan

5. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestic

6. Cukup dengan Rp 1 juta, kamu sudah bisa berinvestasi di Sukuk Ritel

7. Mendukung pembiayaan pembangunan Nasional

8. Akses investasi sesuai prinsip Syariah

Nah, Itulah sedikit informasi mengenai Sukul Ritel Seri SR015 yang perlu sobat ketahui. Untuk informasi lengkapnya kamu bisa mampir ke link berikut yahh https://www.kemenkeu.go.id/sukukritel

Gimana? Cukup menarik bukan sob? Yuk, mulai investasi di Sukuk Ritel Seri SR015 ini. Dan yuk mulai belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi salah satunya yaitu dengan berinvestasi sob.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai Investasi Syariah dan Pasar Modal Syariah, sobat bisa mampir ke webnya Pasar Modal Syariah di www.pasarmodalsyariah.com


Share


Komentar (0)